BATAKTIVE||HITSBATAK. Agama Parmalim merupaka agama hasil dari warisan temurun nenek moyang suku Batak yang mana agama tersebut merupaka hasil dari Adat, dan dalam tradisi Adat Batak itu sangat kental sekali sehingga sangat menghormati nenek moyangnya. Agama Parmalim merupakan warisan yang sulit ditinggalkan dan sudah menjadi identitas dari suku Batak. Walaupun pemerintah belum mengesahkan agama Parmalim sebagai agama yang sah, namun Agama Parmalim masih bertahan.
Agama Parmalim merupakan lanjutan dari kepercayaan nenek moyang yang melawan penjajah yang dianggap merusak nilai-nilai budaya Batak. Hal ini yang prakarsai oleh Raja Sisingamangaraja XII langsung pada tahun 1870 M, dan pada masa penjajahan hingga sekarang. Parmalim sering disebut dengan istilah Batak na jinak.
Agama Parmalim sebagian besar tersebar di Sumatra Utara, terutama di kawasan sekeliling Danau Toba, seperti Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Simalungun. Parmalim juga menyebar di daerah dengan populasi Batak lainnya, seperti di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Pakpak Bharat. Parmalim meyakini satu Tuhan sebagai pencipta alam semesta, disebut sebagai Ompung Mulajadi Nabolon.
Pada masa kerajaan Sisingamangaraja, terdapat Bale Pasogit Pamujian di Bakkara. Tempat ini merupakan pusat peribadatan dan spritualitas masyarakat Batak pada masa itu. Tetapi, selama berlangsungnya Perang Toba yang membumihanguskan Bakkara, Bale Pasogit Pamujian tersebut juga ikut dibakar. Karena masuknya pengaruh asing dan timbulnya guncangan pada tatanan kehidupan masyarakat sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas penyebaran agama Kristen, Sisingamangaraja XII mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan sebuah "bale pasogit " kelak sebagai wadah tempat "pamujian nabolon” yang menghimpun orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap Mulajadi Nabolon. Setelah tewasnya Sisingamangaraja XII pada 17 Juni 1907, amanat tersebut kembali diingatkan oleh sosok yang menamakan diri sebagai Nasiakbagi. Ia juga menunjuk tempat kedudukan dan rupa bale pasogit yang kelak akan didirikan oleh Raja Mulia.
Terkait amanah mendirikan bale pasogit, Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di Balige pada sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Agama Parmalim selama beberapa tahun. Pada tahun 1921, Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan bale pasogit di Hutatinggi, Laguboti melalui Surat Controleur van Toba Nomor 1494/13 per tanggal 25 Juni 1921. Sejak saat itu, Agama Parmalim secara terbuka melaksanakan upacara ritual dan pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi, Toba di bawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.
Agama Parmalim memiliki ajaran sujud dan berserah diri pada Tuhan, Patik berupa ajaran tentang Perintah dan Larangan sesuai kehendak Tuhan, Poda Hamalimon sebagai anutan berpikir bertindak dan berperilaku terhadap sesama dan alam, serta "Tona" sebagai amanah Tuhan yang disampaikan kepada Manusia.
Parmalim melaksanakan ritual peribadatan rutin setiap hari Sabtu (Marari Sabtu) sebagai wujud rasa syukur, pemujaan dan memuliakan Mulajadi Nabolon sang pencipta langit dan bumi. Selain Maraisabtu Parmalim juga melaksanakan berbagai aturan peribadatan Ugamo Malim antara lain "Pameleon Bolon" sebagai ibadah ritual syukuran kehidupan yang dilaksanakan pada bulan ke-Lima (sipaha lima), ritual pengampunan dosa "Mangan Napaet" pada bulan ke-12 dan mensyukuri memperingati lahirnya utuan Tuhan kepada manusia yang dirayakan pada hari kedua dan ketiga bulan ke-satu "sipaha sada" sesuai kalender Batak.
0 Komentar